You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Tak Bisa Gugat Hasil Audit BPK
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Tak Bisa Gugat Hasil Audit BPK

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak bisa melakukan gugatan terhadap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pihaknya telah menyerahkan seluruh prosesnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Enggak bisa gugat secara undang-undang, itu undang-undang yang jamin. Itu saja masalahnya

"Enggak bisa gugat secara undang-undang, itu undang-undang yang jamin. Itu saja masalahnya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/6).

Basuki mengaku sudah menempuh jalur hukum, degan melaporkan ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK saja. "Kami cuma bisa lapor ke etik. Saya sudah lapor dari dulu, dia diam saja. Cuma kepalanya saja dicopot. Ya mau diapain?," ujarnya.

DKI Perbanyak Fasilitas Kesehatan untuk Penderita Kanker

Basuki mengatakan, pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

"Pembeliannya ini sesuai dengan prosedur. Itu jelas ada keppres-nya kok. Demi efisiensi dan efektivitas pengadaan tanah yang di bawah lima hektare bisa langsung pengadaan tanah seperti biasa. Nah itu yang dihilangkan," ucapnya

Basuki bersyukur sudah ada putusan dalam hasil audit pembelian lahan RS Sumber Waras. KPK memutuskan tidak ada korupsi di kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Hasil penelaahan penyidik KPK, tidak ada perbuatan melawan hukum di kasus Sumber Waras.

"Mau langkah apa lagi? Saya sudah tempuh semua langkah sesuai undang-undang. Saya sudah kirim ke Mahakamah kode etik, semua saya sampaikan bahwa ini auditnya engga bener. Ini harus diputuskan di pengadilan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2551 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1371 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1039 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye835 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik