You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Tak Bisa Gugat Hasil Audit BPK
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Tak Bisa Gugat Hasil Audit BPK

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak bisa melakukan gugatan terhadap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pihaknya telah menyerahkan seluruh prosesnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Enggak bisa gugat secara undang-undang, itu undang-undang yang jamin. Itu saja masalahnya

"Enggak bisa gugat secara undang-undang, itu undang-undang yang jamin. Itu saja masalahnya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/6).

Basuki mengaku sudah menempuh jalur hukum, degan melaporkan ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK saja. "Kami cuma bisa lapor ke etik. Saya sudah lapor dari dulu, dia diam saja. Cuma kepalanya saja dicopot. Ya mau diapain?," ujarnya.

DKI Perbanyak Fasilitas Kesehatan untuk Penderita Kanker

Basuki mengatakan, pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

"Pembeliannya ini sesuai dengan prosedur. Itu jelas ada keppres-nya kok. Demi efisiensi dan efektivitas pengadaan tanah yang di bawah lima hektare bisa langsung pengadaan tanah seperti biasa. Nah itu yang dihilangkan," ucapnya

Basuki bersyukur sudah ada putusan dalam hasil audit pembelian lahan RS Sumber Waras. KPK memutuskan tidak ada korupsi di kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Hasil penelaahan penyidik KPK, tidak ada perbuatan melawan hukum di kasus Sumber Waras.

"Mau langkah apa lagi? Saya sudah tempuh semua langkah sesuai undang-undang. Saya sudah kirim ke Mahakamah kode etik, semua saya sampaikan bahwa ini auditnya engga bener. Ini harus diputuskan di pengadilan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1225 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1036 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye883 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye712 personAldi Geri Lumban Tobing